Siak (FI)-Muncul dugaan intimidasi dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilihan Legislatif Siak. Beberapa laporan masyarakat yang merasa terintimidasi diterima oleh Tokoh Masyarakat Tualang, H Abdul Muis SPd.
“Guru berstatus PNS diarahkan bahkan dipaksa oleh Kepala Sekolah untuk memilih Caleg dari partai tertentu. Jika tidak memilih si A, maka diancam akan dipindahkan ke lokasi yang jauh atau bahkan dipersulit urusannya,” kata Muis menjawab awak media, Rabu (24/12/2024).
Bahkan Guru PNS mulai diminta data berupa KTP, dan dikatakan akan dilakukan pendataan saat hari pencoblosan. Jika ternyata tidak memilih sesuai pesanan, maka harus bersiap-siap mendapatkan sanksi. Cara-cara seperti ini dikatakan Caleg PPP ini, sangat merusak demokrasi.
“Pemerintah dan KPU, termasuk penegak hukum, harus memastikan bahwa Pemilu benar-benar berlangsung jujur dan adil. Laporan awal akan kita sampaikan juga ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Saksinya ada, cuma mereka minta jaminan identitasnya harus dirahasiakan. Intimidasi dengan cara menakut-nakuti seperti ini harus ditindak tegas,” pinta Muis yang pernah tiga periode menjadi wakil rakyat DPRD Siak ini.
Perihal intimidasi pada calon pemilih untuk Caleg Partai tertentu, juga terindikasi terjadi di beberapa Kecamatan lainnya di Kabupaten Siak. Ada dugaan intimidasi juga menyasar kalangan P3K dan Honorer, dengan diarahkan untuk memilih Caleg dari partai tertentu.
“Laporannya ada dimana-mana. Ini seperti kentut, ada bau tapi sulit untuk mengaku ataupun menunjuk pelaku. Tapi polanya hampir sama. Mereka didatangi atau ditakut-takuti oknum untuk memilih Partai dan Caleg tertentu. Semoga segera ada ketegasan menindak oknum-oknum perusak demokrasi seperti ini,” tutup Muis.