Metro  

Alhamdulillah, Pemprov Riau Terima Tiga Penghargaan dari KPK

banner 120x600
https://faktualidn.com/wp-content/uploads/2024/09/banner-468x60-Dalam-Berita.jpg

PEKANBARU (FI) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima tiga penghargaan sekaligus dari Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) atas apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022 wilayah Riau.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/5/2023).

Penyerahan piagam tersebut diberikan usai rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 serta pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Riau.

Adapun tiga penghargaan yang diterima oleh Gubernur Syamsuar yakni, Monitoring Center For Prevention (MCP) capaian tahun 2022 peringkat ke 2 wilayah Riau.

Kemudian pemulihan dan penertiban aset tahun 2022 berupa satu tanah dan tiga bangunan senilai Rp. 18,532 miliar, serta optimalisasi pajak daerah tahun 2022 capaian piutang tertagih tertinggi sebesar 11,69 persen.

Selain Pemprov Riau, Kabupaten Kampar juga mengikuti jejak Pemprov Riau yang menerima penghargaan sekaligus, diantaranya penghargaan Pemulihan dan Penertiban Aset Tahun 2022 Penyerahan Sarana Prasarana dan Untilitas Umum (PSU) dari 27 perumahan.

Selanjutnya pemulihan dan penertiban aset tahun 2022 berupa rumah dinas sebanyak 5 unit serta penghargaan Survei Penilaian Integritas (SPI) indeks SPI tahun 2022 tertinggi di wilayah Riau.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Firdaus yang baru beberapa hari lalu dilantik oleh Gubernur Syamsuar.

Selain Pemprov Riau dan Kabupaten Kampar, ada juga beberapa daerah lainnya yang menerima menghargaan dari KPK diantaranya, Siak, Kota Dumai, Bengkalis, Pelalawan dan Rokan Hulu. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: