PEKANBARU (FI)-Sebanyak 26 orang pengungsi Rohingya kabur dari Rumah Penampungan D’COP 2, di Jalan Cipta Sari, Kota Pekanbaru, Riau. Padahal, pengungsi Rohingya itu baru saja dipindahkan dari Aceh ke Pekanbaru.
Namun, baru beberapa hari, mereka menghilang dari penampungan. Belum diketahui kemana arah kaburnya para pencari suaka itu.
PLH Kadiv Imigrasi Kemenkumham Riau, Darmunansyah membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan, mereka pernah melakukan hal yang sama saat masih di Aceh.
“Para pengungsi Rohingya ini pernah kabur juga saat di Aceh. Kadang-kadang mereka ada yang balik lagi, ada yang tidak. Biasanya mereka kalau lari gak balik sudah menjadi catatan IOM dan UNCR,” ucap Darmunansyah.
Menurutnya, tugas pengawasan para pengungsi Rohingya ini menjadi kewenangan Satgas PPLN di bawah komando Kepala Kesbangpol. Namun sayang, mereka tidak terkontrol hingga melarikan diri pada Selasa (24/5) dini hari.
“Kalau imigrasi dalam hal ini Rudenim, hanya pengawasan administrasi aja, kan ada satgas PPLN yang ketuanya itu Kepala Kesbangpol. Karena ini pengungsi bukan deteni. Kalau deteni itu, orang asing yang berada di dalam rudenim kabur. Itu yang bertanggung jawab imigrasi atau Rudenim,” tandasnya.(FI/mcr)