Pesan Mendagri Tito Karnavian di Peringatan Hari Otonomi Daerah

banner 120x600
https://faktualidn.com/wp-content/uploads/2024/09/banner-468x60-Dalam-Berita.jpg

JAKARTA (FI)-Menteri Dalam Negeri melalui Sekjen definitif Kemendagri, Suhajar Diantoro menyampaikan bahwa, momen peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) merupakan momen refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun.

Sekjen definitif Kemendagri ini menerangkan, secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian wewenang, sebagian urusan pemerintahan, yaitu urusan pemerintahan konkuren sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.

Yaitu dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan. 

“Ada pertanyaan sederhana namun sangat sarat dengan makna filosofis, Kenapa hari otonomi daerah ditetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya. Perlu refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah,” ucapnya, dalam peringatan HUT Otda ke XXVI tahun 2022 secara virtual, Senin (25/4/2022).

Suhajar Diantoro mengungkapkan, pada tahun 1995, pemerintah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan melalui peraturan pemerintah nomor 8 tahun 1995 tentang penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 daerah tingkat II percontohan ditetapkan pada tanggal 21 April tahun 1995.

Ia menjelaskan, kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan otonomi daerah, sehingga pada tanggal 7 Februari 1996 pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996 tentang hari otonomi daerah ditetapkan. Melalui keputusan tersebut menetapkan bahwa tanggal 25 April sebagai hari Otonomi Daerah.

Tambahnya, setelah itu lahirlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang pemerintah daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 yang membenahi hubungan pusat dan daerah.

“Dengan diterbitkannya undang-undang tersebut, daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintah, kecuali politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter, piskal, agama serta kewenangan bidang lainnya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Sekjen definitif Kemendagri mengucapkan selamat memperingati Hari Otda yang ke-26. Ia menginginkan semangat Otda akan mewujudkan ASN yang proaktif dan berakhlak dengan membangun sinergi pusat dengan daerah. 

“Dengan semangat otonomi daerah kita wujudkan ASN yang proaktif dan berakhlak dengan membangun sinergi pusat dengan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutupnya.(FI/mcr)

Editor: Hendri Agustira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: