Metro  

Dheni Kurnia : Tidak Ada Larangan Gubri Gelar Safari Ramadan

banner 120x600
https://faktualidn.com/wp-content/uploads/2024/09/banner-468x60-Dalam-Berita.jpg

PEKANBARU (FI)- Penasehat Ahli Gubernur Riau (Gubri) Bidang Komunikasi dan Informasi, Dheni Kurnia menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Gubri H Syamsuar melakukan safari Ramadan. 

“Yang dilarang itu kan buka puasa bersama, sahur bersama dan open house saat Idul Fitri sesuai arahan Presiden,” tegas Dheni kepada sejumlah media, Jumat (8/4). 

Dheni yang ikut mendampingi Gubri melakukan safari Ramadan menyebut bahwa safari adalah bagian dari silaturrahmi. “Sudah dua tahun Pak Gubernur tidak menemui rakyatnya di bulan Ramadan karena wabah Covid-19. Tentu ada kerinduan untuk bertemu. Dan pertemuan di bulan Ramadan ini tentu berbeda nuansanya dibanding bulan-bulan yang lain,” ucap mantan Ketua PWI Riau dua periode itu. 

Dheni menyebut bahwa pada iven safari, Gubri tidak saja bisa menyapa rakyatnya tapi juga menjemput dan mendengar aspirasi di tengah masyarakat. 

“Apa yang jadi keinginan rakyat, tentu akan ditampung Pak Gubernur untuk nanti diakomodir melalui keputusan atau kebijakan beliau,” tambahnya lagi. 

Safari Ramadan tahun ini tidak saja dilakukan Gubri dan Wagubri, tapi bahkan oleh hampir seluruh kepala daerah di Indonesia. “Saya kira kita bisa melihat dan mendengar bahwa gubernur yang lain juga melakukan hal yang sama, karena memang tidak ada larangan,” ulasnya. 

Dheni memastikan bahwa dalam safari Ramadan Gubri, tidak ada buka puasa bersama atau sahur bersama sebagaimana yang dilarang Presiden. “Kami bahkan buka puasa masing-masing saja. Nanti kita baru bertemu di acara safari Ramadannya,” sebut Dheni. 

Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Riau ini berharap jangan ada upaya membuang energi untuk perdebatan yang tak konstruktif bagi pembangunan Riau ke depan. “Banyak hal lain yang lebih besar, yang jadi kepentingan masyarakat mesti kita pikirkan,” demikian Dheni.(FI)

Editor: Hendri Agustira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: